Wali Kota Pagar Alam Dikukuhkan Jadi Ketua KDEKS, Ekonomi Syariah Daerah Diperkuat

PAGAR ALAM, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Kota Pagar Alam memperkuat komitmen dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Hal ini ditandai dengan dikukuhkannya Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah sebagai Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pagar Alam.
Pengukuhan Wali Kota Pagar Alam sebagai Ketua KDEKS dilakukan langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama kepala daerah dari 16 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja Palembang, Jumat (2/10/2026).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha mengikuti prosesi pengukuhan secara daring melalui Video Conference (Vidcon) dari Ruang Rapat Besemah Due Setdako Pagar Alam.
Kehadiran KDEKS di tingkat kabupaten dan kota menjadi bagian dari upaya memperluas pengembangan ekonomi syariah hingga ke daerah. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antara kebijakan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional dengan program pembangunan pemerintah daerah.
KDEKS merupakan lembaga nonstruktural yang bertugas mempercepat dan memperkuat pengembangan ekonomi serta keuangan syariah di daerah. Keberadaannya juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah agar dapat berkembang secara lebih luas dan terintegrasi.
Pengembangan ekonomi syariah melalui KDEKS mencakup berbagai sektor. Tidak hanya berkaitan dengan layanan keuangan, tetapi juga industri halal, termasuk pengembangan produk makanan, fesyen, serta sektor pariwisata halal.
Sementara pada sektor keuangan syariah, penguatan diarahkan pada perluasan akses masyarakat terhadap layanan perbankan dan lembaga keuangan berbasis syariah.
Keberadaan KDEKS juga diharapkan dapat menjadi katalisator dalam menyelaraskan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan sinergi tersebut, pengembangan ekonomi syariah dapat disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.
Bagi Kota Pagar Alam, penguatan KDEKS membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mendorong berbagai potensi lokal melalui pendekatan ekonomi syariah. Upaya tersebut dapat mencakup pengembangan sektor usaha masyarakat hingga sektor ekonomi produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
Pengukuhan Wali Kota Pagar Alam sebagai Ketua KDEKS menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengembangan ekonomi syariah di Kota Pagar Alam.
Melalui KDEKS, pengembangan ekonomi syariah diharapkan tidak hanya berorientasi pada sektor keuangan, tetapi juga mampu memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat di daerah.(TOM)








