PTBA Siapkan Operasional 2027, Produksi 49,5 Juta Ton 2026 Tetap Dibidik

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai menyiapkan strategi operasional untuk menghadapi tahun 2027. Perusahaan tambang batu bara ini tetap menjaga target produksi 49,5 juta ton pada 2026, sekaligus mempersiapkan rencana produksi berikutnya sesuai kebijakan pemerintah dan perkembangan pasar.
PTBA, yang merupakan bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, saat ini sedang mengajukan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perencanaan tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari persetujuan pemerintah, kebutuhan batu bara untuk pasar domestik, kondisi pasar ekspor hingga kesiapan rantai pasok perusahaan.
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan, perusahaan terus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai rencana untuk mendukung pencapaian target produksi tahun ini.
“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor,” kata Bambang.
Menurutnya, keandalan rantai pasok menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran produksi dan distribusi batu bara. Infrastruktur yang terintegrasi mulai dari tambang, angkutan kereta api hingga pelabuhan menjadi bagian dari sistem pendukung operasional PTBA.
Kepastian mengenai persetujuan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga diperlukan perusahaan untuk menyusun kebutuhan operasional secara lebih terukur.
Hal tersebut mencakup perencanaan logistik, kebutuhan kontraktor pertambangan serta penyusunan berbagai perjanjian komersial.
Bambang menjelaskan, penetapan target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Karena itu, PTBA menyesuaikan rencana produksinya dengan keputusan pemerintah serta mempertimbangkan kebutuhan energi dalam negeri dan kondisi pasar.
PTBA Ajukan Persetujuan Penggunaan PT SBS
Selain mempersiapkan rencana produksi, PTBA juga tengah menjalankan proses pengajuan persetujuan penggunaan perusahaan afiliasi dalam kegiatan jasa pertambangan.
Pengajuan tersebut dilakukan menyusul terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
PTBA telah mengajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk mendapatkan persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.
Bambang mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan operasional pertambangan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada Menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam aturan tersebut, penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan serta memperoleh persetujuan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketentuan itu antara lain mencakup kegiatan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan fasilitas pengelolaan atau pemurnian mineral, pengembangan dan pemanfaatan batu bara serta pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara di dalam negeri.
Penjualan Batu Bara Domestik PTBA Capai 10,77 Juta Ton
Komitmen PTBA dalam memenuhi kebutuhan energi nasional juga tercermin dari penjualan batu bara ke pasar domestik.
Hingga semester I 2026, penjualan domestik PTBA tercatat mencapai 10,77 juta ton atau sekitar 51 persen dari total penjualan perusahaan.
Bambang menyebut pemenuhan kebutuhan dalam negeri menjadi salah satu kontribusi PTBA dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Di saat yang sama, perusahaan terus mengembangkan hilirisasi dan berbagai peluang usaha untuk meningkatkan nilai tambah batu bara serta mendukung penguatan industri nasional.
“Selain menjaga pasokan energi dalam negeri, PTBA terus mendorong hilirisasi dan pengembangan usaha untuk meningkatkan nilai tambah batu bara serta memperkuat industri nasional,” katanya.
PTBA juga mengembangkan pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik, termasuk melalui pasokan bagi PLTU Sumsel-8 dan PLTU Banjarsari.
Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya PTBA mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya batu bara untuk mendukung kebutuhan energi dan industri di dalam negeri.
Di tengah transisi energi, PTBA menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara target produksi, kebutuhan pasar domestik, peluang ekspor dan keberlanjutan operasional.
Melalui perencanaan produksi yang terukur, penguatan rantai pasok serta penerapan prinsip Good Mining Practice dan Good Corporate Governance (GCG), PTBA berkomitmen menjaga keandalan kegiatan pertambangan sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga terus menempatkan kebutuhan energi dalam negeri sebagai salah satu pertimbangan penting dalam menjalankan kegiatan usaha, sembari beradaptasi terhadap perubahan pasar batu bara dan arah kebijakan energi nasional.(YL)








