Polda Sumsel Buru Pelaku Kejahatan Jalanan di Palembang, 98 Orang Diamankan

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Melalui Operasi Sikat I Musi 2026, polisi mengungkap 30 kasus kejahatan 3C dan menindak puluhan kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Hingga Minggu (4/10/2026), sebanyak 98 orang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut. Mereka terdiri dari 16 orang yang diamankan terkait pengungkapan kasus 3C serta 82 orang dalam penindakan terhadap aktivitas premanisme.
Pengungkapan kasus 3C menjadi salah satu fokus dalam Operasi Sikat I Musi 2026. Dari 30 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 17 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari 30 perkara tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka. Rinciannya, dua kasus merupakan target operasi (TO), sementara 28 kasus lainnya merupakan non-target operasi (non-TO).
Penindakan terhadap kejahatan jalanan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah jajaran Polda Sumsel. Polisi mengoptimalkan informasi dari masyarakat maupun hasil temuan personel di lapangan untuk mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain memburu pelaku curat dan curanmor, Polda Sumsel juga menindak aksi premanisme yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.
Sebanyak 76 kasus non-target operasi ditindak. Dari penanganan tersebut, polisi mengamankan 82 orang yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan premanisme.
Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.I.K., S.H., mengatakan pengungkapan kasus 3C dan penindakan terhadap premanisme merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Pengungkapan puluhan kasus 3C dan penindakan premanisme ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam membersihkan ruang publik dari segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kompol I Putu Suryawan.
Menurutnya, petugas terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber. Laporan masyarakat dan temuan langsung di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap tindak pidana.
Setelah memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan, petugas kemudian mengambil tindakan hukum terhadap para terduga pelaku sesuai dengan perkara yang ditemukan.
Penanganan terhadap kasus 3C dilakukan berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku. Sementara perkara terkait premanisme diproses sesuai bentuk pelanggaran atau tindak pidana yang ditemukan dalam masing-masing penindakan.
Kompol I Putu Suryawan mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan.
Menurutnya, operasi kepolisian tidak hanya bertujuan mengungkap perkara yang sudah terjadi, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Nandang.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu polisi melakukan deteksi dini terhadap potensi tindak pidana sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan keamanan.
Dengan pengungkapan 30 kasus 3C dan penindakan 76 kasus premanisme, Operasi Sikat I Musi 2026 menjadi salah satu langkah Polda Sumsel dalam menekan kejahatan jalanan dan menjaga keamanan ruang publik.
Polda Sumsel memastikan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Palembang dan berbagai wilayah Sumatera Selatan.(DHO)







