Beras SPHP Diduga Ada Batu, Warga Palembang Minta Mutu Produk Diperiksa

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kualitas beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar di Palembang menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku menemukan batu dan sejumlah material asing di dalam beras yang diterimanya.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya benda asing yang tercampur dalam beras SPHP. Kondisi itu membuat konsumen meminta produk yang dikeluhkan segera diperiksa untuk memastikan apakah kualitasnya telah sesuai dengan persyaratan mutu yang berlaku.
Warga menilai persoalan beras SPHP diduga ada batunya tidak seharusnya hanya dilihat sebagai keluhan biasa. Sebab, beras merupakan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat setiap hari sehingga aspek kualitas dan keamanan produk perlu mendapat perhatian.
“Kami tidak hanya ingin beras diganti. Kalau memang ditemukan batu sebanyak ini, harus dicari tahu bagaimana proses pemeriksaan mutunya sampai beras tersebut bisa beredar dan diterima masyarakat,” keluh warga.
Warga berharap temuan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi. Sampel beras yang dikeluhkan dinilai perlu diambil dan diuji untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Pemeriksaan penting dilakukan agar dugaan adanya batu maupun material asing dalam beras SPHP dapat dibuktikan berdasarkan hasil uji, bukan hanya berdasarkan temuan konsumen secara kasatmata.
Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah daerah serta instansi pengawas terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap produk yang dikeluhkan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya ketidaksesuaian, warga meminta agar penelusuran dilakukan secara menyeluruh. Proses tersebut dapat mencakup tahapan pengadaan, penggilingan, pengemasan hingga distribusi beras SPHP.
Menurut warga, pengawasan mutu perlu dilakukan dari hulu hingga produk berada di tangan konsumen. Dengan pengawasan yang konsisten, potensi masuknya benda asing ke dalam beras dapat diminimalkan.
Warga juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada penggantian beras kepada konsumen.
Penggantian memang dapat menjadi bentuk penyelesaian terhadap konsumen yang menerima beras dengan kondisi tidak sesuai harapan. Namun, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya persoalan mutu, sumber masalah juga perlu diketahui.
“Kalau memang ada masalah dalam prosesnya, jangan hanya berasnya yang diganti. Harus diketahui dari mana masalah itu muncul agar tidak terjadi lagi kepada masyarakat lainnya,” ujar warga.
Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas beras SPHP yang beredar tetap terjaga dan sesuai dengan tujuan program stabilisasi pangan.
Dari sisi perlindungan konsumen, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur kewajiban pelaku usaha untuk menjamin mutu barang yang diproduksi dan diperdagangkan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen juga mengatur larangan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, dugaan beras SPHP ada batunya tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap sampel produk. Karena itu, warga meminta pihak berwenang melakukan pengujian secara objektif sebelum menarik kesimpulan mengenai kualitas beras yang dikeluhkan.
Warga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Selain memastikan kondisi beras, hasil tersebut juga diharapkan dapat menjelaskan apakah temuan batu dan material asing tersebut berkaitan dengan persoalan pada proses produksi maupun distribusi.
“Kami berharap ada pemeriksaan resmi dan hasilnya disampaikan secara terbuka. Kalau memang ada masalah dalam prosesnya, masyarakat perlu tahu dan harus ada evaluasi,” katanya.
Keluhan mengenai beras SPHP di Palembang ini menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan pangan masyarakat. Kualitas produk yang sampai kepada konsumen menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Hingga ada pemeriksaan resmi, temuan batu dan material asing tersebut masih merupakan keluhan konsumen dan dugaan yang perlu diverifikasi. Pemeriksaan sampel diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi beras sekaligus menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan adanya persoalan mutu.(DHO)








