Beras SPHP di Alfamart OPI Raya 3 Ditemukan Ada Batu, Respons Toko Bikin Konsumen Kecewa

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dibeli seorang konsumen di Alfamart OPI Raya 3 dikeluhkan karena ditemukan sejumlah batu di dalam beras.
Gerai tersebut beralamat di Jl. Komp, Jl. OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, RT.41/RW.13, Kecamatan Seberang Ulu I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan 30257.
Keluhan konsumen tersebut tidak hanya menyoroti kondisi beras SPHP, tetapi juga respons pihak toko ketika persoalan itu disampaikan. Konsumen mengaku kecewa karena berharap mendapatkan solusi atas produk yang dinilai tidak sesuai dengan harapan.
Berdasarkan keterangan yang diterima SriwijayaTerkini.co, konsumen menemukan sejumlah batu setelah membuka dan memeriksa beras SPHP yang dibelinya dari gerai tersebut.

Temuan benda asing itu kemudian disampaikan kepada pihak toko. Konsumen mempertanyakan kondisi beras yang dibelinya sekaligus berharap adanya solusi atas produk yang dikeluhkan.
Namun, menurut keterangan konsumen, respons yang diterimanya justru membuat persoalan tersebut menjadi sorotan.
Seorang perempuan yang disebut sebagai pejabat toko Alfamart OPI Raya 3 disebut memberikan tanggapan terkait kondisi beras SPHP yang dikeluhkan konsumen.
“Kalau rato-rato SPHP memang isinya kayak gitu semua, memang bawakan kantornya nian, kalau datang yo kami terimo bae, kalau kami nak ganti ke yang baru kami yang nombok,” demikian pernyataan yang disampaikan sebagaimana dikutip dari keterangan konsumen.
Saat dikonfirmasi mengenai proses penerimaan beras SPHP di Alfamart OPI Raya 3, pihak toko melalui Mifta menjelaskan bahwa produk tersebut berasal dari perusahaan dan dikirim dari gudang menggunakan kendaraan pengangkut barang.
Menurut Mifta, setelah barang sampai di toko, pihaknya melakukan pengecekan sebelum beras tersebut dipajang dan ditawarkan kepada konsumen.
“Memang dari PT-nya nian, sudah dari gudang dianter pakek mobil barang ke toko kami. Terimo, kami cek, dan baru kami pajang,” ujar Mifta.
Keterangan tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan produk di tingkat toko merupakan salah satu tahapan sebelum produk sampai ke tangan konsumen.
Apabila beras SPHP telah melalui proses pemeriksaan ketika diterima di gerai, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pemeriksaan tersebut dilakukan.
Apakah pemeriksaan hanya mencakup kondisi kemasan atau juga mencakup kondisi isi produk?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah adanya keluhan konsumen yang mengaku menemukan batu di dalam beras SPHP yang dibelinya.
Dalam keterangannya, Mifta juga menyebut sebagian masyarakat disebut enggan membeli beras SPHP karena telah mengetahui anggapan mengenai kualitas beras tersebut.
“Kebanyakan wong dak galak beli SPHP soalnya lah sudah tau kalo berasnya kurang bagus,” kata Mifta.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar penilaian kualitas beras SPHP yang dimaksud.
Persepsi masyarakat terhadap suatu produk tentu berbeda dengan hasil pemeriksaan mutu secara resmi. Karena itu, diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah anggapan tersebut hanya berasal dari pengalaman atau keluhan konsumen, atau terdapat hasil pemeriksaan tertentu yang mendasarinya.
Jika memang ditemukan persoalan pada kualitas beras SPHP, perlu dipastikan apakah kondisi tersebut hanya terjadi pada satu kemasan atau terdapat kemungkinan serupa pada stok lainnya.
Kasus beras SPHP ditemukan batu di Alfamart OPI Raya 3 ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut persoalan satu kemasan beras.
Keluhan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengawasan produk pangan sebelum dipajang dan dijual kepada masyarakat.
Konsumen tentunya berharap produk pangan yang dibeli dalam kondisi baik serta memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Karena itu, apabila terdapat laporan mengenai benda asing seperti batu di dalam beras, pengecekan terhadap stok produk sejenis dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan apakah persoalan tersebut hanya terjadi pada satu kemasan atau terdapat temuan lainnya.
Selain persoalan kualitas, mekanisme penanganan keluhan konsumen juga menjadi hal yang perlu diperjelas.
Konsumen yang menemukan masalah pada produk tentu membutuhkan informasi mengenai prosedur pengaduan, penggantian barang, serta langkah yang dilakukan pihak toko terhadap produk yang dikeluhkan.
SriwijayaTerkini.co membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada manajemen Alfamart, pihak distributor, produsen maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai keluhan tersebut.
Penjelasan diharapkan dapat mencakup proses distribusi beras SPHP, standar pemeriksaan produk ketika diterima di gerai, pengawasan kualitas produk serta mekanisme penanganan apabila konsumen menemukan benda asing dalam beras yang dibeli.
Pihak terkait juga diharapkan dapat menjelaskan apakah akan dilakukan pemeriksaan terhadap stok beras SPHP lainnya yang berada di gerai Alfamart OPI Raya 3.
Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus memastikan produk pangan yang beredar tetap mendapatkan pengawasan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini ditayangkan, temuan batu dalam beras tersebut masih berdasarkan keterangan dan keluhan konsumen serta belum dapat disimpulkan sebagai gambaran kualitas seluruh produk beras SPHP yang dipasarkan di Alfamart OPI Raya 3 maupun gerai lainnya.(DHO)






