IHSG Anjlok 7 Persen, BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal dan Luncurkan Indeks Komoditas Baru

JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi pekan yang penuh tantangan pada perdagangan 26–30 Oktober 2026. Di tengah koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 7,03 persen, otoritas bursa justru mempercepat sejumlah agenda strategis untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing pasar modal nasional.
Tak hanya melakukan pembenahan sistem pengawasan perdagangan, BEI juga mendapatkan persetujuan pemegang saham terkait agenda demutualisasi bursa, menjalin kolaborasi dengan Nasdaq, hingga meluncurkan indeks saham baru berbasis komoditas.
Dari sisi perdagangan, IHSG menutup pekan pada level 5.057,050. Angka tersebut turun 7,03 persen dibandingkan posisi penutupan pekan sebelumnya yang berada di level 5.439,258.
Tekanan juga terlihat pada sejumlah indikator aktivitas transaksi. Rata-rata nilai transaksi harian turun 29,49 persen menjadi Rp14,339 triliun, dari sebelumnya Rp20,34 triliun.
Sementara itu, rata-rata frekuensi transaksi harian terkoreksi 20,99 persen menjadi 1,54 juta kali transaksi. Adapun rata-rata volume perdagangan harian turun 18,85 persen menjadi 32,428 miliar saham.
Kapitalisasi pasar BEI juga mengalami penurunan 7,52 persen, dari Rp9.583 triliun menjadi Rp8.862 triliun.
Tekanan pasar turut terlihat dari aktivitas investor asing. Pada perdagangan Jumat (30/10/2026), investor asing mencatatkan jual bersih atau net sell sebesar Rp138,71 miliar. Secara kumulatif sepanjang 2026, nilai jual bersih investor asing telah mencapai Rp97,921 triliun.
Di tengah dinamika pasar tersebut, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen memperkuat pengawasan perdagangan saham.
Dalam konferensi pers pada Senin (26/10/2026), BEI menyampaikan sejumlah langkah pembenahan, termasuk penyempurnaan metodologi pengawasan transaksi dan peningkatan keterbukaan informasi kepada publik.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah penyampaian informasi mengenai indikasi awal investigasi terhadap dugaan manipulasi pasar. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat perlindungan investor.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik juga menyampaikan bahwa FTSE Russell menegaskan Indonesia tetap berada dalam klasifikasi Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pemantauan atau watchlist.
Selain pengawasan transaksi, BEI berencana memperluas komite High Shareholding Concentration (HSC) dengan melibatkan anggota eksternal independen dari kalangan pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan membuat evaluasi konsentrasi kepemilikan saham berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Agenda reformasi pasar modal berlanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI Tahun 2026 pada Rabu (28/10/2026).
Rapat yang dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara itu menyetujui secara bulat tiga agenda utama.
Salah satu keputusan penting adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka demutualisasi Bursa Efek.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan hingga 30 Juni 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perseroan Tahun Buku 2027.




