9 Pondok Narkoba di Kayuagung OKI Dibakar Polisi, Ditemukan Sabu tapi Tak Ada Pemiliknya

KAYUAGUNG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Sembilan pondok semipermanen yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditertibkan polisi, Sabtu (31/10/2026) pagi.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan, mulai dari alat isap sabu atau bong, timbangan digital, puluhan plastik klip bening hingga satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Namun, dari seluruh lokasi yang disisir, polisi tidak menemukan orang yang berada di dalam pondok maupun pihak yang mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB itu dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan. Operasi turut melibatkan Wakapolres OKI Kompol Hamsal, sejumlah pejabat utama Polres OKI, serta aparatur pemerintahan desa.
Kapolsek Kayuagung AKP Azwan mengungkapkan, pembongkaran sembilan pondok tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sejumlah tempat yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Penyisiran pertama dilakukan di Dusun I RT 04, tepatnya di kawasan PDAM dan SD 01 Serigeni. Di lokasi ini, petugas menemukan dua pondok dalam kondisi tidak berpenghuni.
Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan alat isap sabu, timbangan digital, serta plastik klip bening yang berada di dalam bangunan.
Dua pondok tersebut kemudian dibongkar untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Proses penertiban ternyata sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Situasi di lapangan bahkan sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan.
Azwan mengatakan, petugas tidak mengedepankan tindakan represif, melainkan memberikan penjelasan kepada warga mengenai tujuan pembongkaran pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
“Memang sempat terjadi ketegangan karena ada penolakan dari sejumlah warga. Namun, anggota memberikan edukasi dan penjelasan secara persuasif sehingga situasi dapat kembali kondusif,” kata Azwan.
Setelah kondisi terkendali, petugas melanjutkan penyisiran ke Dusun I RT 07. Di kawasan tersebut ditemukan tiga pondok lainnya yang juga mencurigakan.
Temuan di lokasi kedua ini cukup menarik perhatian. Selain alat isap dan plastik klip bening, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Meski menemukan barang yang diduga narkotika tersebut, petugas tidak mendapati pemiliknya di lokasi.
Ketiga pondok kemudian dirobohkan dengan disaksikan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, serta masyarakat sekitar.






