Buku “Realitas: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” Resmi Diluncurkan di Palembang
SRIWIJAYATERKINI.CO – Buku berjudul “Realitas: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tantangan dan Harapan” resmi diluncurkan dalam rangkaian acara Mother’s Day Celebration & Book Launch...
SRIWIJAYATERKINI.CO – Buku berjudul “Realitas: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tantangan dan Harapan” resmi diluncurkan dalam rangkaian acara Mother’s Day Celebration & Book Launch yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (16/12/2025).
Peluncuran buku ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya intelektual dan advokasi hukum untuk menghadapi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, hingga pemerhati isu perempuan dan anak. Buku ini ditulis oleh tiga akademisi sekaligus praktisi hukum perempuan, yakni Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., CLA, Dr. Ira Kharisma, S.H., M.Kn., C.Med, dan Dr. Henny Natasha Rosalina, S.I.Kom., S.H., M.H.
Ketiganya menghadirkan karya yang tidak hanya memotret realitas kelam kekerasan, tetapi juga menawarkan perspektif hukum yang solutif serta harapan perbaikan ke depan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas lahirnya buku ini. Menurutnya, karya tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata perempuan intelektual Sumatera Selatan dalam menjawab tantangan serius perlindungan perempuan dan anak.
“Peraturan daerah terkait perlindungan perempuan dan anak sebenarnya sudah ada. Tantangannya kini adalah bagaimana mengimplementasikannya secara optimal dan konsisten di kabupaten dan kota,” tegas Edward dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dukungan tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan edukasi masyarakat, serta sinergi lintas sektor agar perlindungan hukum benar-benar dirasakan oleh korban.


