BPJS Kesehatan dan Pemprov Sumsel Resmi Teken Rencana Kerja 2026, Jaga Keberlanjutan UHC
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Rencana Kerja (RK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC).
Kegiatan ini dilaksanakan di Palembang pada Rabu, 17 Desember 2025, seiring dengan berakhirnya masa berlaku Rencana Kerja Tahun 2025.
Penandatanganan RK tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Trisnawarman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Tarmizi, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis.
Selain itu, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor ini mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlanjutan Program JKN serta memastikan seluruh masyarakat Sumatera Selatan tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Sebelum penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2026, kegiatan diawali dengan Rapat Pembahasan Addendum Rencana Kerja Kota Palembang dan Rencana Kerja Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025.
Rapat ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian kebijakan guna memastikan kesinambungan pelaksanaan Program JKN, baik di tingkat Kota Palembang maupun Provinsi Sumsel.
Fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya menjaga kepesertaan serta tingkat keaktifan peserta JKN agar pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dikuasakan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menandatangani Rencana Kerja Provinsi Sumatera Selatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Palembang.
Rencana Kerja ini memiliki periode masa berlaku mulai 1 Januari 2026 hingga 30 September 2026 dan menjadi dasar kerja sama dalam penyelenggaraan Program JKN di wilayah Sumatera Selatan.


