Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota Palembang, Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diusut

PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Senin 29 Juni 2026, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan lampu jalan Tahun Anggaran 2025.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah penyidik Pidsus Kejari Palembang memasuki kantor Dishub yang berada di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Palembang. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Anca, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan.
“Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu jalan Tahun Anggaran 2025,” ujar Anca kepada wartawan.














