Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota Palembang, Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diusut


Meski belum merinci nilai proyek maupun pihak-pihak yang telah diperiksa, Anca menegaskan penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah penyidik terlihat memeriksa berbagai ruangan dan membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan lampu jalan.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut proyek fasilitas penerangan jalan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Kejari Palembang memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.(DHO)














