Tak Perlu Khawatir Saat Libur Nataru, Peserta JKN Tetap Dilayani di Seluruh Indonesia
SRIWIJAYATERKINI.CO – Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan...
SRIWIJAYATERKINI.CO – Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar kota domisili.
Hal ini sejalan dengan prinsip portabilitas JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir ketika membutuhkan layanan kesehatan saat bepergian. Menurutnya, layanan JKN tidak bergantung pada alamat KTP peserta, sehingga tetap bisa dimanfaatkan di daerah mana pun.
“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan. Jadi meski sedang di luar kota, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kota tersebut maksimal tiga kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” ujar Rizzky, Selasa (23/12).
Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa memerlukan surat rujukan. Layanan ini berlaku baik di rumah sakit yang telah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia menambahkan, penentuan kondisi gawat darurat sepenuhnya menjadi kewenangan dokter yang menangani pasien. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018. Adapun kondisi gawat darurat meliputi keadaan yang mengancam nyawa, seperti gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, hingga kondisi medis berat lainnya.
Untuk memudahkan peserta selama berada di luar kota, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan digital. Peserta dapat mengecek lokasi fasilitas kesehatan terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Info Lokasi Faskes.


