Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Ungkap Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memamerkan tumpukan emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga dokumen dan perangkat elektronik hasil penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi besar, yakni kasus batu bara PLN, ASABRI, dan penyelesaian utang Krakatau Steel. Barang bukti yang dipamerkan diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.
Barang bukti tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Di lokasi terlihat puluhan kilogram emas batangan, gepokan uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), kontainer berisi barang bukti, komputer, hingga sejumlah dokumen yang telah diamankan penyidik.
Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Joint Investigation Ungkap Dugaan Korupsi Tiga Perkara Besar
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Irjen Totok Suharyanto, Rabu (8/7/2026).
Penyidikan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.
Hasil Penggeledahan di Cafe de’Clan Cipete
Dalam penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:
Dokumen penting
Telepon seluler
Uang tunai SGD 3.130.000
Uang tunai USD 889.965
Uang tunai Rp259.159.000
Setelah dikonversi ke mata uang rupiah, total nilai uang yang diamankan dari lokasi tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Money Changer Cipete Simpan Belasan Mata Uang Asing
Penggeledahan juga dilakukan di sebuah money changer di kawasan Cipete. Dari lokasi ini, penyidik mengamankan:


