15 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang Masih Diburu, Polisi Beri Waktu 3 Hari untuk Menyerahkan Diri
SAMPANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus memburu 15 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Dari total 27 terduga pelaku, sebanyak 12 orang telah berhasil ditangkap, sementara 15 lainnya diberi waktu tiga hari untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Kasus yang mengguncang Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor ke polisi pada 29 Juni 2026. Laporan baru disampaikan beberapa bulan setelah kejadian karena korban mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual yang dialaminya.
Korban Diduga Diperkosa Bergiliran Selama Empat Bulan
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi dalam rentang Februari hingga Mei 2026, dengan dugaan aksi dilakukan secara berulang oleh puluhan pelaku.
“Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” kata AKBP Hartono saat konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Menurut Hartono, kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma menjadi alasan keluarga baru melaporkan kasus tersebut pada akhir Juni.
Polisi Tangkap 12 Tersangka Secara Bertahap
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
Rangkaian penangkapan dimulai pada 30 Juni 2026, ketika polisi mengamankan tujuh tersangka. Pengembangan penyidikan kemudian berlanjut dengan penangkapan dua tersangka pada 2 Juli 2026, dan satu tersangka lagi sehari berikutnya. Total sebanyak 12 orang kini telah ditahan.
“Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” ujar Hartono.
Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk memburu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.


