Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Ramadan, Polisi Sisir Warung Penjual Miras di Palembang
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat Musi 2026 Polrestabes Palembang melaksanakan razia intensif dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik di Kota Palembang pada Senin, 16 Februari 2026 menjelang bulan Ramadan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam memberantas penyakit masyarakat guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi yang dipimpin oleh Ipda M Fiqri, ini berlangsung Senin mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB dengan menyisir rute Jalan Radial, Jalan Kolonel H Barlian, hingga Jalan Perindustrian.
Dalam penyisiran di Jalan Perindustrian 2, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi berbeda, yakni di warung milik C sebanyak 22 botol dan warung milik R sebanyak 9 botol.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Sumsel dalam menjamin keamanan sebagai prasyarat utama pembangunan dan investasi.
Penindakan terhadap peredaran miras ilegal diprioritaskan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari konsumsi alkohol di ruang publik.
“Polda Sumsel melalui jajaran Polrestabes Palembang terus berkomitmen melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan memicu tindak kriminalitas di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.


