5 Bulan Kabur, Pelaku Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap di Kosan Palembang
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Tim gabungan Polsek Belitang I bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor di lingkungan Gereja HKBP Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Pelaku berinisial YL (32) ditangkap pada Kamis (26/2/2026) pukul 03.30 WIB di sebuah kamar kos kawasan depan PTC Mall Palembang.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah tersangka lima bulan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 18.45 WIB. Korban AMS (37) memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2018 warna hitam di area parkir Gereja HKBP Belitang dalam kondisi terkunci stang.
Namun saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Belitang I dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan YL sebagai tersangka serta menerbitkan DPO pada 4 November 2025.
Informasi keberadaan pelaku diperoleh tim Reskrim Polsek Belitang I. Kapolsek langsung berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel untuk melakukan pengejaran.
Operasi dini hari tersebut berjalan cepat dan terukur. Petugas berhasil mengamankan pelaku di kamar kosnya.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita satu bilah pisau bergagang kayu, pakaian yang digunakan saat penangkapan, serta barang bukti pendukung lainnya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri.


