Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,2 M Lebih, Hasil Ops Pekat Musi 2026 di Hadapan 32 Tersangka
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang bulan Maret 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 tersangka merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.
Sebaran pengungkapan kasus menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga telah menjangkau berbagai wilayah kabupaten.
Kota Palembang mencatat jumlah tertinggi dengan 13 laporan polisi, diikuti Musi Banyuasin 4 laporan, Ogan Ilir 3 laporan, Muara Enim 2 laporan, serta masing-masing 1 laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI, dan Lubuk Linggau.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.973,61 gram, ekstasi sebanyak 179 butir, serta sintetis (sinte) seberat 201,28 gram.
Sebelumnya, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Berdasarkan estimasi dampak, jumlah barang bukti tersebut berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 20.442 jiwa. Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Polda Sumsel berhasil mencegah penyebaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat luas.
Nilai taksiran seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp1.238.930.000, dengan rincian sabu senilai Rp1.191.768.000, ekstasi Rp46.750.000, dan sinte Rp412.000.


