Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali mencatatkan pengungkapan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan didukung Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi melalui operasi gabungan yang berlangsung selama 48 jam pada 11 hingga 12 Juni 2026.
Operasi yang dilaksanakan secara terintegrasi tersebut berhasil mengungkap jaringan distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk menyuplai narkoba ke sejumlah wilayah perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial PB serta menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan sabu dengan total berat 1.399,47 gram.
Pengungkapan bermula dari keberhasilan tim gabungan mengamankan tersangka PB di sebuah rumah kos kawasan PTC Kota Palembang.
Dari lokasi pertama tersebut, petugas menemukan dan menyita 11.443 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil interogasi awal dan pengembangan informasi lapangan, tim kemudian menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali untuk menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas.
Operasi berlanjut ke dua lokasi berbeda yang menjadi titik distribusi lanjutan, yakni kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.


