Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi
Tidak berhenti di Sumatera Selatan, pengembangan perkara telah menjangkau wilayah Jawa Barat. Melalui koordinasi dan dukungan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Skala barang bukti yang berhasil diamankan menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu operasi terbesar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang tahun 2026.
Kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri menunjukkan pentingnya sinergi lintas institusi dalam menghadapi jaringan narkotika modern yang bergerak secara terorganisir dan memanfaatkan berbagai jalur distribusi legal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antarinstansi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“11.443 butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu yang berhasil kami amankan merupakan barang yang ditujukan untuk diedarkan ke wilayah-wilayah produktif Sumatera Selatan.
Jaringan ini menyasar pekerja sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri, kami berhasil memutus salah satu rantai distribusi besar yang beroperasi lintas wilayah. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus dilakukan,” tegas Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi bangsa dan mengganggu stabilitas sosial maupun ekonomi.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Sebelas ribu lebih butir ekstasi dan hampir satu setengah kilogram sabu berhasil dicegah sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para pekerja dan generasi muda yang menjadi sasaran utama para pelaku. Sinergi antara Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri akan terus diperkuat untuk memburu seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya,” ujar Kombes Pol Nandang.
Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama, kurir, maupun pengendali jaringan akan diburu dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkotika bahwa aparat penegak hukum memiliki kemampuan, sinergi, dan komitmen kuat untuk menelusuri setiap jalur distribusi hingga lintas provinsi.
Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.


