Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi
Di lokasi kedua di Kabupaten Lahat, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas untuk dikirim kepada penerima tertentu.
Sementara itu, di lokasi ketiga di Kabupaten Empat Lawang, tim kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.
Modus operandi yang digunakan jaringan ini tergolong kompleks dan berbahaya karena memanfaatkan jasa pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi narkotika.
Jalur distribusi tersebut diduga menyasar wilayah-wilayah produktif yang memiliki aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi, seperti Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka PB berperan sebagai salah satu penyuplai narkotika ke sejumlah daerah tersebut.
Penyidik juga menemukan keterkaitan tersangka dengan jaringan yang dikendalikan oleh seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.
Tidak berhenti di Sumatera Selatan, pengembangan perkara telah menjangkau wilayah Jawa Barat. Melalui koordinasi dan dukungan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Skala barang bukti yang berhasil diamankan menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu operasi terbesar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang tahun 2026.
Kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri menunjukkan pentingnya sinergi lintas institusi dalam menghadapi jaringan narkotika modern yang bergerak secara terorganisir dan memanfaatkan berbagai jalur distribusi legal.


