Baru 11 Hari Jadi Alumni Rutan Pakjo, AS Diduga Habisi Nyawa Nenek Kandung di Plaju Palembang

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Seorang pria berinisial AS (23), yang diketahui merupakan residivis dan baru bebas dari penjara, diduga menghabisi nyawa neneknya sendiri, Kartini (66), di kawasan Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Sando, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Polisi kemudian mengamankan AS sekitar 45 menit setelah kejadian di rumah keluarganya yang berada tidak jauh dari lokasi.
Kartini ditemukan dalam kondisi bersimbah darah setelah mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Di antaranya luka pada bagian hidung, luka tusuk pada tangan kiri serta lebam di wajah.
Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali diketahui dari seorang saksi bernama Desi. Saat berada di rumahnya, Desi mendengar suara teriakan minta tolong dari arah rumah korban.
Merasa khawatir dan tidak berani keluar rumah, Desi kemudian menghubungi ketua RT untuk memberitahukan kejadian tersebut.
“Saya mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Tetapi saya tidak berani keluar rumah. Akhirnya saya menelepon Pak RT,” ujar Desi kepada petugas.
Desi kemudian menghubungi cucu korban lainnya. Ia juga sempat mengintip dari balik hordeng rumah untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, suara teriakan korban kembali terdengar. Desi lalu menghubungi keponakan Kartini untuk meminta bantuan.
Bersama anaknya, keponakan dan cucu korban lainnya, Desi kemudian mendatangi rumah Kartini. Namun, mereka sempat menahan diri untuk masuk karena khawatir dengan situasi di dalam rumah.
Setelah adik korban datang, mereka akhirnya masuk secara bersama-sama. Kartini kemudian ditemukan tergeletak dalam kondisi bersimbah darah.
“Kami awalnya takut masuk, Pak. Ketika masuk, korban sudah terlihat bersimbah darah,” ungkap Desi.
Sementara itu, AS diduga meninggalkan lokasi setelah kejadian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kapolsek Plaju AKP Sutioso didampingi Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Begitu mendapatkan laporan, anggota langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” kata Sutioso, Sabtu (12/9/2026) pagi.
Personel Reskrim Polsek Plaju bersama Inafis dan SPKT Polrestabes Palembang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.














