Kurir Asal Banda Aceh Ditangkap Polda Sumsel di Terminal Betung, Sabu 614,5 Gram Gagal Masuk Jakarta
BANYUASIN, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditres Narkoba Polda Sumsel menggagalkan pengiriman sabu seberat 614,5 gram yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel yang diperkuat Tim Teknologi Informasi (IT) Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawanya, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 614,5 gram.
Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan menonjol karena menggabungkan kemampuan intelijen digital dan operasi lapangan secara terintegrasi.
Sebelum penangkapan dilakukan, Tim IT Ditresnarkoba terlebih dahulu melakukan pemetaan digital terhadap target berdasarkan informasi intelijen yang diterima terkait adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni bus antar provinsi Epa Star, sekaligus memetakan ciri-ciri kurir yang membawa narkotika.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan melakukan pengawasan dan penyekatan di jalur lintas Sumatera yang melintasi Kabupaten Banyuasin.


