Kurir Asal Banda Aceh Ditangkap Polda Sumsel di Terminal Betung, Sabu 614,5 Gram Gagal Masuk Jakarta
Selain narkotika jenis sabu seberat 614,5 gram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang di wilayah tujuan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP HM Syeh Kopek, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil integrasi antara kemampuan analisis digital dan ketepatan tindakan operasional di lapangan.
“Tim IT melakukan pemetaan sejak awal berdasarkan informasi yang kami peroleh. Setelah identitas target dan kendaraan berhasil dipastikan, tim lapangan bergerak melakukan penyekatan di jalur yang diprediksi akan dilalui. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebelum narkotika tersebut sampai ke wilayah tujuan. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus kami lakukan,” tegas Syeh Kopek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Sumatera Selatan sebagai salah satu titik pengawasan penting dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas pulau.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa jalur distribusi narkotika lintas Sumatera terus kami awasi. Keberhasilan menyita lebih dari setengah kilogram sabu ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara teknologi informasi dan operasi lapangan dalam mendukung pemberantasan jaringan narkotika nasional,” ujar Yulian.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa transformasi digital yang dilakukan Polda Sumsel terus diperkuat untuk menghadapi pola kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak hanya mengandalkan patroli dan penindakan konvensional, tetapi juga mengoptimalkan kemampuan intelijen digital untuk membaca pola pergerakan jaringan narkotika. Kolaborasi antara Tim IT dan penyidik lapangan menjadi kekuatan penting dalam memutus jalur peredaran narkoba lintas provinsi yang mengancam generasi bangsa,” tegas Nandang.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi narkotika yang melintasi wilayah Sumatera Selatan.
Sinergi antara teknologi, intelijen, dan penegakan hukum akan terus dioptimalkan guna mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


