Gandeng Dukcapil, Rutan Palembang Lakukan Pemenuhan Hak Sipil Warga Binaan
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga binaan sebagai upaya pemenuhan hak sipil.
Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Selatan.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan, H Ricky Fernandi, SSTP, hadir langsung untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan perekaman yang dilakukan oleh Dukcapil Kota Palembang.
Kehadiran tersebut bertujuan memastikan proses berjalan sesuai standar serta memberikan dukungan optimal dalam pemenuhan administrasi kependudukan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, yang memantau langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak administrasi kependudukan yang harus dipenuhi, meskipun sedang menjalani masa pidana.
“Perekaman KTP ini merupakan langkah konkret dalam memastikan hak identitas hukum warga binaan tetap terpenuhi, sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Pelaksanaan perekaman dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan petugas Dukcapil ke dalam rutan.
Warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik tampak antusias mengikuti proses pendataan, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik.
Petugas memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.


