Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu 50 Gram di Goa Jepang Palembang Langsung Diciduk
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli dalam operasi undercover buy di kawasan Jalan AKPB H Umar tepatnya di Lorong Goa Jepang, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Tersangka diketahui bernama Subandi alias Bani (48), warga Jalan Garuda Jaya No. 421 Kel. Talang Betutu Kec. Sukarami Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ia diamankan oleh personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Gunhar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Dalam operasi tersebut, seorang anggota polisi menyamar sebagai pembeli dan memesan narkotika jenis sabu seberat sekitar 50 gram. Setelah lokasi dan harga disepakati, tersangka datang ke tempat pertemuan untuk menyerahkan barang haram tersebut.
Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap tersangka beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 50,22 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.
Polisi mengungkapkan, sabu tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp22,5 juta. Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


