Transaksi Rp100 Juta Berakhir di Borgol, Bandar Sabu di Ogan Ilir Langsung Disergap Polisi
OGAN ILIR, SRIWIJAYATERKINI.CO – Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang bandar sabu berinisial Andre Prayoga (28) berhasil diringkus setelah polisi menyamar sebagai pembeli dalam operasi undercover buy di Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan berlangsung di Dusun III, Desa Krinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 7 Juni 2026. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 204,19 gram yang diduga siap diedarkan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Unit I Subdit III. Polisi terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan tersangka dengan berpura-pura menjadi pembeli narkotika.
Dalam komunikasi tersebut, petugas memesan sabu sebanyak 2 U (200 gram) dengan harga yang disepakati mencapai Rp100 juta. Keduanya kemudian sepakat bertemu di rumah tersangka di Desa Krinjing.
Saat pertemuan berlangsung, anggota yang menyamar memperlihatkan uang sebagai bukti keseriusan untuk membeli barang haram tersebut. Namun, tersangka meminta petugas menunggu di luar rumah karena paket sabu belum berada di tangannya.
Sekitar satu jam kemudian, tersangka menghubungi anggota yang menyamar dan mengabarkan bahwa barang pesanan telah tersedia. Pertemuan pun dilakukan di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi.
Begitu tersangka menyerahkan dua bungkus plastik klip putih berisi sabu kepada petugas yang menyamar, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan.


