Nekat Transaksi Sabu di Halaman Masjid, Dua Pengedar Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumsel
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Aksi nekat dua pria berinisial M.P (23) dan AL (33) berakhir di tangan aparat kepolisian. Keduanya yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ditangkap Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel saat diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di halaman parkir Masjid Al Hadad, Jalan KH. Azhari, Kelurahan Empat Belas Ulu, Palembang.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Kedua tersangka diamankan setelah petugas melakukan operasi penyamaran (undercover buy) yang berhasil memancing pelaku untuk melakukan transaksi.
Saat kedua tersangka menyerahkan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 31,61 gram, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Selatan tanpa pandang lokasi.
“Kami telah berkomitmen untuk membersihkan Sumsel dari peredaran gelap narkoba,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, Jumat (3/7/2026).
Alumni Akpol 2000 tersebut menambahkan, lokasi transaksi tidak menjadi penghalang bagi aparat dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika.


