Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penembakan Petani di OKI, Amankan Senjata Api Rakitan
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum melalui pengungkapan cepat kasus penembakan yang dipicu sengketa lahan di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Berkat kolaborasi lintas wilayah bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau dan Polsek Air Sugihan, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari setelah melarikan diri ke Provinsi Riau.
Tersangka berinisial JB (60), seorang pedagang asal Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, ditangkap pada Sabtu, 4 Juli 2026.
JB diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata api rakitan terhadap korban ESB (46), seorang petani warga Kecamatan Air Sugihan, pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Peristiwa bermula ketika korban memenuhi ajakan tersangka untuk membahas sengketa lahan garapan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan.
Setelah sempat batal bertemu, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di jalan menuju lokasi. Saat korban turun dari sepeda motor dengan maksud menyalami tersangka, pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan empat kali tembakan ke arah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri. Korban segera mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan untuk memperoleh penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan terhadap keberadaan pelaku.
Hasil koordinasi lintas Polda akhirnya mengantarkan tim gabungan mengamankan tersangka di wilayah Provinsi Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berwarna krom yang diduga digunakan dalam penembakan, dua buah proyektil, satu helai pakaian korban yang terdapat bekas tembakan, serta dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan.


