Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penembakan Petani di OKI, Amankan Senjata Api Rakitan
Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi lintas wilayah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari. Senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut juga telah berhasil kami sita sebagai barang bukti. Setiap tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan kami ungkap secara profesional hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun.
Plt. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, menambahkan bahwa penyitaan senjata api rakitan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
“Senjata api rakitan yang digunakan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti lainnya. Penyidikan tidak hanya berfokus pada tindak penganiayaan berat, tetapi juga akan didalami terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum.
“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan, termasuk sengketa lahan, diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan mengapresiasi sinergi seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memberikan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.


