Angkut BBM Solar Ilegal Asal Muba, Truk Tangki Biru Diamankan Polda Sumsel
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polda Sumsel berhasil mengamankan satu unit mobil tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 8103 RU di wilayah Kabupaten Banyuasin, lantaran diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal.
Informasi yang diperoleh, mobil tangki tersebut diduga kuat memuat solar yang berasal dari wilayah Sekayu, Musi Banyuasin (Muba).
Bahkan informasinya, BBM ilegal tersebut akan dipindahkan ke sebuah kapal yang sedang bersandar di perairan Banyuasin.
Selain itu, juga muncul isu kuat yang menyebut bahwa kendaraan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial RZ.

Tak hanya soal muatan ilegal, muncul dugaan pelanggaran lain yakni penggunaan logo atau lambung perusahaan (PT) pada tangki tersebut yang dicatut tanpa izin dari pemilik sahnya.


