Komisi II DPRD Prabumulih Cecar PD Petro Prabu Soal Isu Penggelapan yang Viral
PRABUMULIH, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petro Prabu ke ranah hukum akhirnya menggelinding ke meja parlemen.
Komisi II DPRD Kota Prabumulih secara resmi meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen terkait isu panas yang belakangan viral di tengah masyarakat.
Momen “buka kartu” ini terjadi di sela-sela Rapat Pemanggilan Mitra Kerja dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD, Jumat (17/07/2026).
Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan ketat legislatif terhadap jalannya roda BUMD.
”Kami meminta klarifikasi karena persoalan ini sudah menjadi perhatian publik dan viral beberapa hari terakhir. Kami ingin mendengar langsung bagaimana duduk perkaranya,” ujar Riza.
Bermula dari Illegal Tapping dan “Uang Titipan”
Di hadapan anggota dewan, Plt Direktur PD Petro Prabu, Heri, membeberkan kronologi yang memicu kegaduhan tersebut. Menurut Heri, benang kusut ini bermula dari temuan adanya aksi pencurian gas atau illegal tapping.
Pihak Petro Prabu kemudian berkoordinasi dengan PT Pertagas Niaga (PTGN) selaku pemilik otoritas.
Karena saat itu tagihan resmi (billing) belum diterbitkan oleh PTGN, disepakati mekanisme pembayaran sementara sebesar Rp4,5 juta per bulan dari pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPPG) sebagai jaminan.
”Karena billing belum keluar, PTGN meminta dibuatkan mekanisme uang titipan dari SPPG sebagai jaminan bahwa kewajiban mereka akan dibayar. Nanti setelah hitungan kubikasi final keluar, baru disesuaikan dengan tagihan yang sebenarnya,” jelas Heri.
Heri juga menambahkan bahwa pihak PTGN mendesak agar aturan ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kalau ada pelanggaran tentu ada konsekuensinya, baik sanksi administratif, perdata, maupun pidana. Penyelesaian billing tagihan ini ditargetkan rampung pada 1 Agustus 2026,” imbuhnya.


