Menunggu Speedboat, Kurir Sabu 405 Gram Keburu Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumsel
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di kawasan Dermaga Point Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang. Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 405,53 gram.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Sumardi alias Gebi (47), warga Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas mengenai adanya rencana pengiriman narkotika melalui jalur sungai menggunakan speedboat penumpang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak menuju kawasan Dermaga Point Benteng Kuto Besak.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya berada di area parkir dermaga. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
“Dari dalam tas ransel yang dibawa tersangka ditemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan dilakban menjadi satu,” ujar Kombes Pol Yulian, Kamis (23/7/2026).
Hasil penimbangan menunjukkan total barang bukti memiliki berat bruto 405,53 gram dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp240 juta.


