Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan Bersama Puluhan Paket Narkotika
OGAN ILIR, SRIWIJAYATERKINI.CO – Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial T (39) diamankan di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (17/7/2026), setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut terdiri atas satu paket sabu dengan berat bruto 1,94 gram, 14 paket sabu siap edar seberat bruto 2,24 gram, serta satu pirek kaca yang masih berisi sabu dengan berat bruto 1,38 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu set alat hisap (bong), korek api yang telah dimodifikasi, wadah penyimpanan, pirek kaca kosong, satu unit telepon seluler, pakaian yang dikenakan saat penangkapan, serta uang tunai sebesar Rp170 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.


