PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah untuk memberantas peredaran gelap narkotika melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, tersebut menjadi bukti nyata implementasi Polri Presisi dalam melindungi masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).
Dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para tamu undangan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 19.493,44 gram dan 352 butir pil ekstasi yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai proses hukum yang berlaku.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel dengan memasukkan barang bukti ke dalam drum, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak lagi dapat digunakan.
Proses tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan kembali.
Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial, menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan narkoba, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah serta melindungi masa depan generasi bangsa.


