HUT RI Ke 81, 19 Narapidana Lapas Kelas IIA Banyuasin Dapatkan Remisi

BANYUASIN, SRIWIJAYATERKINI.CO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81, Pemerintah RI melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada seluruh narapidana di Indonesia termasuk Kabupaten Banyuasin.
Sebanyak 19 Narapidana Kabupaten Banyuasin mendapatkan remisi pada acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan digelar di Lapas Kelas II Banyuasin, Senin (17/08/2026).
Dalam kesempatan ini, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH didampingi oleh Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, SP, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, membacakan Surat Keputusan tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2026.
Selain itu juga, Askolani menekankan kepada seluruh Pimpinan Forkompimda Banyuasin agar bersama bahu membahu membangun Kabupaten Banyuasin.














