Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR, Transparansi dan Manfaat Masyarakat Jadi Prioritas

MUBA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar semakin transparan, terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemkab Muba juga menyambut baik perhatian, kritik, maupun pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan TSP/CSR. Pemerintah daerah menilai keterbukaan tersebut penting untuk memastikan kontribusi dunia usaha benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan, perusahaan merupakan mitra penting pemerintah dalam pembangunan daerah. Karena itu, program TSP/CSR diharapkan tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi semakin diarahkan pada program produktif, berkelanjutan, serta menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang kita inginkan adalah kontribusi dunia usaha semakin terarah, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya semakin nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” tegas Toha.
Sementara itu, Kepala Bapperida Muba Dr. Mursalin, S.E., M.M., selaku Koordinator Forum TSP/CSR, menjelaskan bahwa TSP/CSR merupakan tanggung jawab dan program masing-masing perusahaan.
Ia menjelaskan, perusahaanlah yang merencanakan, membiayai, melaksanakan hingga mempertanggungjawabkan program tersebut. Adapun Pemkab melalui Bapperida dan Forum TSP/CSR berperan melakukan koordinasi, sinkronisasi, penyelarasan, inventarisasi, monitoring dan evaluasi.
“Bapperida maupun Forum TSP/CSR tidak menerima, menghimpun, mengelola atau menyimpan dana TSP/CSR perusahaan. Kami juga tidak memiliki rekening penerimaan dana TSP/CSR,” jelas Mursalin.
Diketahui, berdasarkan laporan realisasi yang telah disampaikan hingga Semester II Tahun 2026, nilai program dan kegiatan TSP/CSR perusahaan yang tercatat mencapai Rp26.412.974.250.
Pemkab menegaskan, angka tersebut merupakan nilai realisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan, bukan dana yang masuk dan dikelola oleh Pemkab Muba, Bapperida maupun Forum TSP/CSR.














