Rondoot, Konten Kreator Asal Palembang, Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Perselisihan antara pengelola PAUD Playing and Reading di Kabupaten Muaraenim dengan seorang fotografer berlanjut ke ranah hukum. Konten kreator asal Palembang, Rendy alias Rondoot, dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat oleh Lista (54), guru sekaligus pemilik PAUD Playing and Reading, bersama putrinya, Elga (26), yang menjabat sebagai kepala sekolah. Keduanya merupakan warga Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim.
Perkara ini berawal dari perselisihan terkait jasa fotografi. Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah dibahas melalui konten media sosial yang diunggah Rondoot pada 28 Agustus 2026.
Kuasa hukum Lista dan Elga, Sujaka Rizkiono, SH, MH, mengatakan kliennya merasa keberatan karena terdapat sejumlah narasi dalam konten yang dinilai tidak menggambarkan persoalan secara menyeluruh.
Menurut Sujaka, komunikasi mengenai jasa fotografi pada awalnya berlangsung antara fotografer dan Elga. Namun, dalam konten yang beredar, Lista turut dikaitkan dengan persoalan tersebut.
“Pada hari ini kami mendampingi klien kami membuat laporan terhadap salah satu konten kreator atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial,” kata Sujaka, Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, persoalan awal berkaitan dengan pembicaraan mengenai tarif foto yang disebut sebesar Rp20 ribu per foto. Dalam prosesnya, pihak klien disebut telah melakukan pembayaran sekitar Rp900 ribu untuk foto yang dipesan.
Namun, menurut Sujaka, kemudian muncul persoalan lain terkait permintaan pembayaran jasa fotografer yang disebut tidak pernah disampaikan atau disepakati sejak awal oleh pihak klien.
“Yang menjadi persoalan adalah ketika seseorang yang tidak secara langsung terlibat dalam kesepakatan justru ikut dikaitkan dan kemudian menjadi sasaran komentar maupun hujatan di media sosial,” ujarnya.
Sujaka menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kritik ataupun penyampaian informasi kepada publik. Namun, menurut dia, informasi yang disampaikan seharusnya tetap berdasarkan fakta dan memberikan ruang bagi pihak lain untuk memberikan penjelasan.
“Yang kami persoalkan bukan semata-mata adanya konten atau kritik. Yang kami persoalkan adalah ketika informasi yang belum tentu lengkap kemudian berkembang menjadi kesimpulan yang merugikan seseorang,” katanya.
Lista mengaku keberatan setelah namanya ikut terseret dalam persoalan tersebut dan menjadi sasaran komentar warganet.














