250 Marbot Ogan Ilir Kini Terlindungi JKN, 350 Lainnya Masih Didata

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mulai memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi para petugas masjid atau marbot. Sebanyak 250 marbot kini telah tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepesertaan tersebut didaftarkan Pemkab Ogan Ilir melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kelompok masyarakat yang memiliki peran sosial di lingkungan desa dan kelurahan turut memperoleh perlindungan kesehatan.
Program tersebut belum berhenti pada 250 marbot. Pemkab Ogan Ilir masih melakukan pendataan terhadap marbot lainnya yang tersebar di berbagai wilayah. Dari data sementara, jumlah marbot yang telah teridentifikasi mencapai sekitar 600 orang.
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menilai jaminan kesehatan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang selama ini menjalankan fungsi sosial di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kesehatan merupakan modal utama seseorang untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, perlindungan kesehatan dinilai jauh lebih penting dibandingkan sekadar bantuan dalam bentuk materi.
“Kalau diberi pilihan mendapatkan uang Rp10 triliun tetapi kondisi kita sakit dan tidak bisa beraktivitas, tentu lebih baik tidak mendapatkan uang sebanyak itu, tetapi kita diberikan kesehatan. Karena kesehatan itu nomor satu,” kata Ardani.
Dengan terdaftar sebagai peserta JKN dan kepesertaan tetap aktif, para marbot memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan tersebut diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran mengenai biaya ketika mereka maupun keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan.
Peran marbot sendiri tidak sebatas menjaga kebersihan masjid. Mereka turut memastikan fasilitas ibadah tetap siap digunakan dan membantu menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan keagamaan.














