Akselerasi Sertifikasi, BPJPH dan Kemenag Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Serentak di 1.621 Titik
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah pelaku usaha menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 1.621 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis (04/06/2026).
Untuk tingkat Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan dipusatkan di Palembang Indah Mall (PIM) sekaligus dirangkaikan dengan launching pusat kuliner halal Le Garden dan Le Markt.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya masif pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha mengenai implementasi kebijakan Wajib Halal yang mulai berlaku penuh pada Oktober 2026.
Ketua Tim Kerja Halal Kanwil Kemenag Sumsel, Yauza Effendi, mengatakan bahwa sosialisasi serentak ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini agar memperoleh informasi yang benar dan komprehensif mengenai kewajiban sertifikasi halal,” jelas Yauza.
Melalui kegiatan ini, para peserta dan pelaku usaha bisa mendapatkan informasi mendalam mengenai berbagai aspek penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Beberapa layanan utama yang dihadirkan di lokasi antara lain:
• Edukasi Regulasi: Penjelasan mendalam mengenai ketentuan Wajib Halal Oktober 2026.
• Layanan Informasi: Pusat informasi seputar prosedur dan syarat sertifikasi halal.
• Konsultasi Tatap Muka: Konsultasi langsung dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
• Pendaftaran Langsung: Kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk mereka di tempat acara.


