Rusak Terali Besi Ventilasi Sel, Empat Orang Tahanan Polres Lawang Kabur
EMPAT LAWANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Sebanyak empat orang tahanan Polres Empat Lawang berhasil kabur dari ruang tahanan dengan merusak tralis besi ventilasi, Kamis 4/6/2026.
Para tahanan itu berhasil melarikan diri pada Selasa dini hari. Keempatnya merupakan tahanan dengan sejumlah kasus.
Dari data yang diperoleh, tahanan kabur itu yakni Febri Andi Kaspura (36), tersangka kasus narkoba asal Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi.
Lalu, Pigo Ardiansyah (22), tersangka kasus yang dijerat Pasal 476 KUHP asal Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.
Kemudian Badri (42), tersangka kasus narkoba asal Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh dan Irianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.
Saat kejadian, salah seorang tahanan yang berada di satu sel dengan empat tahanan yang kabur berinisial TS melihat para rekannya itu kabur.
”Dari pengakuan TS, mereka diduga sudah merencanakan pelarian sejak empat hari lalu,” kata Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Ariyanto.
Modusnya, kata Ariyanto, dengan menggesek teralis besi ventilasi bagian atas secara perlahan menggunakan alat potong.
Empat tahanan kabur itu baru diketahui setelah petugas Tahti Polres Empat Lawang melakukan pemeriksaan piket pada dini hari.
”Dapam sel itu dihuni lima tahanan. Saat dicek pukul 02.00 WIB, empat tahanan sudah tidak ada. Hanya tinggal TS yang masih berada di dalam sel,” jelasnya.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang melakukan pengejaran.


