APBD Sumsel 2027 Disepakati Rp9,02 Triliun, Kini Menunggu Evaluasi Kemendagri

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyambut baik tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut.
Ia menilai proses pembahasan APBD 2027 merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Raperda APBD TA 2027 telah disepakati bersama. Segala ikhtiar dan upaya dalam penyusunan anggaran ini tidak lain difokuskan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Andie.
Setelah persetujuan bersama dan penandatanganan dokumen, tahapan berikutnya adalah penyampaian Raperda APBD Sumsel 2027 kepada Kemendagri untuk dievaluasi.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses sebelum rancangan anggaran ditetapkan secara resmi menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2027.
“Segera kami kirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Raperda APBD 2027, Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel selanjutnya memasuki tahapan penyempurnaan regulasi anggaran agar pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun mendatang dapat berjalan sesuai ketentuan.(YL)






