Cafe Mega Jaya dan Dairi Caffe Digerebek Polisi, 6 Pil Ekstasi Diamankan

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika,” ujar Alex.
Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pemeriksaan dan pengawasan secara berkala.
Untuk menindaklanjuti temuan enam butir pil yang diduga ekstasi serta pemeriksaan terhadap 17 pengunjung, Polsek Sukarami telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang.
Koordinasi tersebut dilakukan guna mendalami temuan barang bukti dan memastikan ada atau tidaknya keterlibatan para pengunjung dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Alex menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Sukarami.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia. Ini merupakan langkah pencegahan agar tempat hiburan malam tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Operasi pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palembang.
Polsek Sukarami berharap pengawasan secara rutin dapat mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah tempat hiburan malam dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran barang terlarang.(DIT)







