Jadi Lokasi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di OKU Timur Digerebek Polisi, 5 Orang Diamankan

OKU TIMUR, SRIWIJAYATERKINI.CO – Sebuah rumah di Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Rumah tersebut akhirnya digerebek polisi hingga lima orang diamankan.
Penggerebekan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari lokasi, polisi menyita 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 4,84 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian. Informasi tersebut menyebutkan sebuah rumah di Desa Suka Negeri diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres OKU Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Tim dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres OKU Timur, IPDA Iman Setiawan, S.H.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas kemudian mendatangi rumah yang menjadi sasaran penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan lima orang berada di dalam rumah.
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial SA (26), HW (33), DC (20), HI (31), dan IK (30).
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga SA berperan sebagai bandar, sedangkan HW diduga sebagai kurir. Sementara tiga lainnya, yakni DC, HI dan IK, diduga sebagai pemakai.
18 Paket Diduga Sabu Disimpan dalam Kaleng Rokok
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah dan orang-orang yang berada di lokasi. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 18 paket diduga sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening.
Paket-paket tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kaleng rokok. Polisi juga menemukan satu bal plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.
Selain barang bukti narkotika, petugas menemukan sebilah senjata tajam yang terselip di bagian pinggang salah seorang dari lima orang yang diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, SA mengakui 18 paket diduga sabu beserta plastik klip tersebut merupakan miliknya.
Kepada penyidik, SA juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial IB. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap IB yang diduga sebagai pemasok.











