Jadi Lokasi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di OKU Timur Digerebek Polisi, 5 Orang Diamankan

Sementara itu, senjata tajam yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut diakui sebagai milik DC.
Lima Orang Dibawa ke Mapolres OKU Timur
Usai penggerebekan, kelima orang tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan urine terhadap para terperiksa melalui Laboratorium Forensik Cabang Palembang. Hasil pemeriksaan urine nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan proses penyidikan.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi tidak hanya mendalami peran lima orang yang telah diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai pasokan narkotika tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika.
“Kami akan terus memburu pelaku yang masih dalam pengejaran hingga tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.
Setelah pemeriksaan barang bukti dan hasil tes urine dilengkapi, penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, proses hukum akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai tahapan penyidikan yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, termasuk yang diduga berlangsung di wilayah pedesaan Kabupaten OKU Timur.(DHO)











