Cari Polisi Nakal, Euforia BAR hingga Gold Dragon Digeruduk Propam Polrestabes Palembang

Penyisiran kemudian berlanjut ke sejumlah tempat hiburan di kawasan Jalan Basuki Rahmat hingga D’Fairway Lounge dan Sportbar di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang.
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap perilaku dan kedisiplinan anggota kepolisian.
Menurutnya, Gaktibplin dilaksanakan untuk memastikan personel Polri mematuhi ketentuan kedinasan, termasuk larangan mendatangi tempat hiburan malam.
“Tadi malam Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar kegiatan Gaktibplin terkait kehadiran personel Polri yang dilarang ke tempat hiburan malam. Ada tujuh lokasi yang kita periksa,” ungkap Makmun, Jumat (30/10/2026) pagi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Makmun menyebut pihaknya belum menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia.
“Untuk hasil, sementara tidak kita temukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam,” jelasnya.
Meski belum menemukan personel yang melanggar ketentuan tersebut, pengawasan tidak akan berhenti pada kegiatan kali ini.
Makmun menegaskan, Sie Propam Polrestabes Palembang akan terus menggelar razia serupa secara berkala. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran disiplin sekaligus memastikan seluruh anggota tetap menjalankan tugas sesuai aturan institusi.
Pengawasan internal tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan nama baik Polri di tengah masyarakat. Sebab, kedisiplinan personel merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(DHO)






