Delapan Bulan Buron, Begal Bermodus Jual HP di Facebook Akhirnya Dibekuk di Darma Agung 41 Palembang

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Delapan bulan bersembunyi setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, Wibi Prayoga (21), akhirnya tak berkutik di tangan polisi.
Warga Perum OPI, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II saat berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Darma Agung, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Wibi diduga membegal handphone milik korban berinisial RY (25) menggunakan senjata tajam. Modus yang digunakan cukup licik, yakni berpura-pura menjual handphone melalui Marketplace Facebook.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban melihat unggahan penjualan HP milik pelaku dan kemudian menghubunginya melalui WhatsApp.
Keduanya sepakat bertemu untuk melakukan transaksi. Namun saat bertemu, pelaku mengaku handphone tersebut sedang digadaikan di sebuah Pegadaian di Jalan K.H. Azhari, Lorong Tembusan, Kecamatan SU II Palembang.
Korban yang tetap menginginkan handphone tersebut kemudian mengikuti pelaku untuk menebus perangkat jenis Infinix Hot 50i dengan harga Rp700 ribu.
Setelah handphone ditebus dan diserahkan kepada korban, pelaku kembali mengajak korban mengambil kotak handphone di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB.
Ajakan tersebut ternyata menjadi jebakan.
Saat perjalanan dan tidak jauh dari rumah korban, pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motor. Wibi kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkannya ke arah perut korban sembari meminta kembali handphone yang sebelumnya telah ditebus.
Korban berusaha melawan dan merebut senjata tajam tersebut. Namun pelaku justru menyerang korban berkali-kali hingga mengenai bagian kepala dan tubuh.
Teriakan korban meminta pertolongan membuat warga sekitar berdatangan. Melihat situasi mulai ramai, pelaku memilih melarikan diri dan gagal membawa kabur handphone milik korban.














