Digerebek, Pria di Palembang Miliki Revolver Rakitan, 19 Butir Amunisi dan Seragam Polri Berpangkat IPDA

Selain itu, petugas juga menemukan atribut yang menyerupai perlengkapan dinas kepolisian, di antaranya kain pangkat IPDA, tanda kewenangan, dan pakaian dinas polisi.
“Terhadap barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya,” ungkapnya.
Diketahui, DS merupakan residivis kasus begal motor yang sebelumnya pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pada Rabu (13/8/2026) sore, pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api dan amunisi.
Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan adanya penyerahan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diterima dan kini telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pendalaman. Termasuk menelusuri asal-usul senjata api rakitan, amunisi, serta tujuan pelaku menyimpan atribut yang menyerupai perlengkapan kepolisian,” pungkasnya.
Saat ini DS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang.(DHO)














