Dua Rumah di Pulau Semambu Ogan Ilir Hangus Terbakar, Manula 95 Tahun Tewas Terpanggang

Proses pemadaman melibatkan petugas Damkar, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pulau Semambu serta masyarakat sekitar. Penanganan dilakukan bersama-sama agar api tidak semakin meluas.
Jenazah korban kemudian dibawa oleh keluarga ke rumah anak korban untuk selanjutnya dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan tidak menuntut dilakukan proses hukum terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, menyampaikan duka cita atas musibah yang terjadi dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api di lingkungan rumah.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap sumber api, termasuk rokok, obat nyamuk bakar, kompor maupun peralatan listrik. Pastikan semuanya benar-benar aman sebelum ditinggalkan,” ujar AKBP Rizka Aprianti.
Kapolres juga mengingatkan keluarga untuk memberikan perhatian dan pendampingan kepada anggota keluarga yang membutuhkan, khususnya lansia maupun warga yang memiliki keterbatasan dalam bergerak.
“Perhatian keluarga sangat penting, terutama bagi lansia maupun warga yang sedang sakit. Pastikan kondisi mereka aman dan tidak ada sumber api yang masih menyala sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat,” imbaunya.
Polres Ogan Ilir mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam penanganan kebakaran, mulai dari petugas pemadam, BPBD, Manggala Agni, MPA hingga masyarakat sekitar yang bersama-sama membantu proses pemadaman dan evakuasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Kelalaian terhadap sumber api sekecil apa pun dapat menimbulkan dampak besar, terlebih pada bangunan yang mudah terbakar.














