Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Palembang Serahkan Diri, Kapolda Sumsel Buka Suara

Pendekatan scientific investigation atau penyelidikan berbasis metode ilmiah diharapkan membantu kepolisian menguji bukti secara objektif. Dengan demikian, penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan dipertanggungjawabkan.
Polda Sumsel juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Rahmat dan Mulyadi. Karena itu, penyerahan diri dua terduga pelaku belum menjadi akhir dari proses pengungkapan kasus tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Sumsel, Palembang. Massa yang berasal dari berbagai organisasi wartawan dan perusahaan media menyuarakan tuntutan agar kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis tersebut diusut secara tuntas.
Peserta aksi menyampaikan orasi selama beberapa jam sebelum Kapolda Sumsel menemui mereka di depan gerbang Mapolda. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi massa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap insan pers.
Koalisi Pers Sumsel berharap kepolisian mengungkap seluruh fakta, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian, serta memproses siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Keamanan jurnalis menjadi salah satu faktor penting agar kegiatan peliputan dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung tanpa ancaman kekerasan.
Pengusutan yang transparan dan menyeluruh diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan.
Koalisi Pers Sumsel pun berharap perkembangan penyerahan diri dua terduga pelaku diikuti langkah konkret kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut, sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.(DHO)








