Dugaan Skandal Semen Sumsel, Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo Digeledah
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dan memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian semen oleh PT KMM tahun 2018 hingga 2022,” ujar Vanny.
Ia menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan tim penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara,” jelasnya.
Vanny memastikan proses penggeledahan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik,” tutupnya.


