Dugaan Uang Kutipan Komite di SMA Negeri Palembang Jadi Sorotan, Pengamat Nilai Cederai Keadilan Pendidikan
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Dugaan praktik uang kutipan komite di sejumlah SMA Negeri di Kota Palembang kembali menjadi sorotan publik.
Isu ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang seharusnya berjalan objektif dan bebas dari praktik pungutan liar.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumatera Selatan, Bagindo Togar BB, menilai sistem pendidikan yang ideal seharusnya mengedepankan mekanisme penerimaan siswa secara online dan transparan, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah maju seperti DKI Jakarta.
Menurutnya, digitalisasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menutup celah praktik-praktik tidak resmi.
Bagindo menjelaskan bahwa secara aturan, SPMB telah memiliki jalur resmi yang jelas, mulai dari zonasi domisili, afirmasi, mutasi, prestasi, hingga tes potensi akademik.
Namun, dalam praktiknya di lapangan, ia menyoroti masih adanya jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Yang terjadi di lapangan bukan hanya jalur resmi itu, tetapi juga muncul yang saya sebut sebagai jalur koneksi. Jalur ini terbuka karena adanya kedekatan orang tua dengan pengambil keputusan, baik kepala sekolah maupun oknum di dinas pendidikan,” ujar Bagindo.
Menurutnya, jalur koneksi tersebut rentan dikompromikan sehingga aturan yang seharusnya ditegakkan justru dilanggar. Di sinilah, kata Bagindo, potensi munculnya uang kutipan komite dengan nominal besar yang memberatkan orang tua murid.
“Jalur koneksi ini bisa dikompromikan. Jangan heran kalau aturan ditabrak. Di sinilah potensi uang kutipan komite itu muncul,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tidak optimalnya peran koordinator kelas (korlas) yang idealnya dibentuk dari perwakilan orang tua murid. Dalam konsep yang benar, korlas seharusnya menjadi jembatan aspirasi orang tua dan siswa, bukan justru menjadi perpanjangan tangan pihak sekolah.



Leave a Reply